BLOGGER TEMPLATES AND Blogger Templates »

Selasa, 19 Juli 2011

Pengertian OSI


OSI merupakan kepanjangan dari Open System Interconnection Di tahun 1984 ISO (Internasional Standarizaation organization) mengeluarkan solusi untuk memberikan standarisasi kompabilitas jaringan-jaringan sehingga tidak membatasi komunikasi antar produk maupun teknologi dari vendor yang berbeda. Dan faktanya OSI merupakan referensi yang telah digunakan mereka dan disederhanakan / dipersempit menjadi TCP/IP model yang akan kita bicarakan lebih lanjut
[edit] Layer dalam OSI Model. Brikut ini adalah gambaran OSI Layer :

(gambar : roseindia.net)

7. Application, layer yang mendefinisikan pelayanan komunikasi jaringan dalam bentuk aplikasi seperti : Telnet, FTP, HTTP, SMTP, SNMP, SSH

6. Presentation, layer yang mendefinisikan format data seperti ASCII, HTML, JPG dan lainnya yang dikirimkan ke jaringan yang dapat dimanipulasi sehingga bisa di mengerti oleh penerima / kita contohnya anda menerima email tapi tidak bisa tertampil secara sempurna karena ada format yang tidak dikenali. Hal ini merupakan kegagalan dari layer presentasi

5. Session, layer yang mendefinisikan bagaimana memulai mengontrol dan menghentikan sebuah conversation/komunikasi antar mesin, contohnya kalo kita ambil uang di mesin ATM dari memasukan pin sampai dengan mengambil uang yang sebelumnya mesin berkomunikasi dengan server dahulu tentang saldo rekening anda dan jumlah yang anda minta. Dalam Session kita bisa menjumpai SQL, NFS, RPC dan lain-lainnya

4.Transport, layer yang mendefinisikan managemen dari virtual circuit antar host dalam jaringan yang mengandung rangkain protocol dan permasalahan transprotasi data. Dilayer ini mengatur arus koneksi dan pengendalian error dalam proses pengiriman paket data seperti TCP, UDP dan SPX

3. Network, layer yang mendefinisikan akhir pengiriman paket data dimana computer mengidentifikasi logical address sepert IP Adreses bagaimana menuruskan / routing (oleh router) untuk siapa pengiriman paket data.Layer ini juga mendefinisikan fragmentasi dari sebuah paket dengan ukuran unit yang lebih kecil. Router adalah contoh yang tepat dari definisi layer ini.

2. Data Link, layer ini lebih menspesifikan pada bagaimana paket data didistribusikan / ditransfer data melalui media particular, atau lebih yang kita kenal seperti Ethernet, hub dan switches

1. Physical, Layer terendah ini mendefinisikan media fisik dari transmisi paket data dimana protocol digunakan seperti Ethernet pinout, Kabel UTP (RJ45, RJ48 dsb) kita bisa perkirakan layer ini tentang kabel dan konektornya.
[edit] Contoh praktis OSI Model

Sebagai contoh sehari-hari kita menerima email :

Layer 7, Anda memakai Microsof Outlook yang mempunyay fungsi SMTP dan POP3
Layer 6, anda mengirim email dengan format ASCII atau HTML
Layer 5, anda menggunakan email anda harus menginstal OS dahulu untuk membuka sesi komunikas jaringan.
Layer 4, OS membuka SMTP dengan sebuah TCP socket kemudian protocol terbuka untuk menerima data dari server email
Layer 3, computer mencari IP addres dari SMTP Server dengan melihat routing table yang diberikan OS Router jika tidak ditemukan akan memberikan pesan.
Layer 2, Paket Data dari IP addres di kirimkan oleh Ethernet
Layer 1, mengubah paket data menjadi signal elektrik yang ditransformasilkan pada kabel UTP Cat5

Selasa, 23 November 2010

Tugas Kuuuuuuu??????????





Baru-baru ini kita membaca di media bahwa telah terjadi kecelakan kerja yang berhubungan dengan  proses peledakan di PT Adaro,  sebuah tambang batu bara di Kalimantan Selatan. Memang kasusnya tidak terlalu menyita perhatian masyarakat di Indoensia, tapi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian merupakan suatu kecelakaan yang sangat serius di industri pertambangan. Kasusnya adalah seorang juru ledak meninggal dunia  akibat terkena batuan oleh suatu peledakan dari hasil peledakan yang dikelolanya. Tragis memang, sebuah gambaran begitu tidak sempurnanya apa yang telah direncanakan dan apa yang mereka ingin hasilkan dari rencana yang telah dibuatnya. Selain dari itu, Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Selatan saat ini meminta  PT Adaro untuk menghentikan aktivitas yang berhubungan dengan peledakan sampai dalam batas waktu yang belum ditentukan. Ini berarti aktivitas pertambangan batubara di Adaro secara tidak langsung mengalami gangguan yang tentunya akan berpengaruh pada produksi batubara yang hendak dicapai.
Kasus seorang juru ledak yang tewas memang tidak banyak terjadi di Indonesia, namun kejadian atau kecelakaan kerja yang berpotensi untuk menjadi kejadian yang lebih serius banyak terjadi di tambang-tambang di Indonesia. Sebuah makalah yang dibuat oleh peneliti dari US Mine Safety and Health Administration pada tahun 2001 menunjukkan bahwa terdapat empat kategori utama kecelakaan kerja yang berhubungan dengan peledakan, yaitu (1) keselematan dan keamanan lokasi peledakan; (2) batu terbang atau flyrock,   (3) peledakan premature (premature blasting) dan (4) misfre (peledakan mangkir).  Kasus yang terjadi di  Adaro merupakan salah satu jenis kecelakaan kerja yang ditenggarai disebabkan oleh arah peledakan (keselamatan peledakan) dan terkena batuan hasil peledakan yang dapat dikategorikan sebagai flyrock (pada jarak yang dekat). Ini merupakan situasi yang masuk akal karena seorang juru ledak memang berada di daerah yang paling dekat dengan pusat kegiatan peledakan.
Hal ini merupakan salah satu contoh perlunya pengetahuan yang lebih mendalam dalam hal blasting management system (system pengaturan atau pengontrolan peledakan) terhadap  semua yang terlibat di dalam kegiatan peledakan.  Dalam suatu peledakan terdapat banyak hal-hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan hasil peledakan sesuai dengan yang diinginkan oleh tambang yang bersangkutan. Batuan yang diledakkan dalam hal ini bisa berwujud batu bara itu sendiri dan batuan penutup (overburden and interburden). Dalam tambang emas kita mempunyai istilah waste (sampah) dan ore (bijih emas) yang harus diledakkan untuk memudahkan pengangkutan dan pencucian atau proses permurnian bahan galian yang ditambang.
Kegiatan peledakan di tambang merupakan salah satu kegiatan yang dianggap mempunya resiko cukup tinggi. Tapi bukan berarti kegiatan tersebut tidak dapat dikontrol. Proses pemgontrolan kegiatan ini dapat dimulai dari proses pencampuran ramuan bahan peledak, proses pengisin bahan peledak ke lubang ledak, proses perangakain dan proses penembakan. Dalam kasus ini yang memegang peranan penting adalah kontrol terhadap proses penembakan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan adalah sebagi berikut  
-                                  Desain peledakan. Bagian ini memegang peranan penting dalam mengurangi kecelakaan kerja yang berhubungan dengan aktivitas peledakan. Rancangan peledakan yang memadai akan mengidentifikasi jarak aman; jumlah isian bahan peledak per lubang atau dalam setiap peledakan; waktu tunda (delay period) yang diperlukan untuk setiap lubang ledak atau waktu tunda untuk setiap baris peledakan; serta arah peledakan yang dikehendaki. Jika arah peledakan sudah dirancang sedemikian rupa, juru ledak dan blasting engineer harus berkordinasi untuk menentukan titik dimana akan dilakukan penembakan (firing) dan radius jarak aman yang diperlukan. Ini perlu dilakukan supaya juru ledak memahami potensi bahaya yang berhubungan dengan broken rock hasil peledakan and batu terbang (flyrock) yang mungkin terjadi.
-                                  Training kepada juru ledak. Hal ini sangat penting dilakukan, karena sumber daya ini memegang peranan penting untuk menerjemahkan keinginan insinyur tambang yang membuat rancangan peledakan. Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri,  yang mengharuskan setiap juru ledak harus mendapatkan training yang memadai dan hanya petugas yang ditunjuk oleh Kepala Teknik Tambang yang bersangkutan yang dapat melakukan peledakan. Juru ledak dari tambang tertentu tidak diperbolehkan untuk melakukan peledakan di tambang yang lain karena karakterisktik suatu tambang yang berbeda-beda. 
-                            Prosedur kerja yang memadai. Prosedur kerja atau biasa disebut SOP (Safe Operating Procedure) ini memegang peranan penting untuk memastikan semua kegiatan yang berhubungan dengan peledakan dilakukan dengan aman dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku, baik peraturan pemerintah maupun peraturan di tambang yang bersangkutan. Prosedur ini biasanya dibuat berdasarkan pengujian resiko (risk assessment) yang dilakukan oleh tambang tersebut sebelum suatu proses kerja dilakukan. Prosedur ini mencakup keamanan bahan peledak, proses pengisian bahan peledak curah, proses perangakaian bahan peledak , proses penembakan (firing) termasuk jarak aman dan clearing daerah disekitar lokasi peledakan.  

Jarak Aman Peledakan

Menyimak dari kecelakaaan yang terjadi di Adaro, tanpa bermaksud mendahului tim investigasi yang bekerja di sana, terdapat dua hal yang menjadi penyebab langsung (immediate causes) yang menyebabkan kejadian tersebut, yaitu, jarak aman dan arah peledakan. Jarak aman pada suatu peledakan (safe blasting parameter) saat ini memang tidak mempunyai standard yang dibakukan, termasuk tambang-tambang di Australia. Di dalam Keputusan Menteri-pun, tidak dijelaskan secara detail berapa jarak yang aman bagi manusia dari lokasi peledakan. Hal ini disebabkan oleh setiap tambang mempunyai metode peledakan yang berbeda-beda tergantung kondisi daerah yang akan diledakkan dan tentu saja hasil peledakan yang dikehendaki. Akan tetapi bukan berarti setiap juru ledak boleh menentukan sendiri jarak aman tersebut. Keputusan mengenai keselamatan khususnya jarak aman tersebut berada pada seorang Kepala Teknik Tambang yang ditunjuk oleh perusahaan setelah mendapat pengesahan dari Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang.
Di tambang-tambang terbuka di Indonesia, jarak aman terhadap manusia boleh dikatakan hampir mempunyai kesamaan yaitu dalam kisaran 500 meter. Dari mana jarak ini diperoleh? Jelas seharusnya dari hasil risk assessment (pengujian terhadap resiko) yang telah dilakukan di tambang-tambang tersebut. Risk assessment ini tidak saja berbicara secara teknik peledakan dan pelaksaannya, namun perlu juga dimasukkan contoh-contoh hasil perbandingan dari tambang-tambang yang ada baik di dalam ataupun luar negeri. Jarak aman dari hasil risk assessment inilah yang seharusnya menjadi acuan bagi pembuatan prosedur kerja dalam lingkup pekerjaan peledakan di lapangan. Walaupun ada beberapa tambang yang membuat standard yang lebih kecil dari 500 meter; tapi hal itu diperbolehkan sepanjang risk assessment sudah dilakukan dan sudah disetujui oleh Kepala Teknik Tambang yang bersangkutan. Biarpun tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran terhadap jarak aman dari peledakan, akan tetapi seorang juru ledak yang kompeten semestinya akan mentaati aturan dan prosedur kerja. Pelanggaran prosedur kerja akan berakibat fatal, baik bagi diri dia sendiri, teman kerja maupun ada perusahaan tempat dia bekerja

Selasa, 09 November 2010

perkenalan,,,,,,,,,,,,??????????????

hai fren,,,,,,,,,,,,,,?????????